AcehHukum

Kak Na berharap pelaku pembakar Dayah Babul Magfirah segera ditangkap

Aceh Besar (Aentenews) – Isteri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Marlina Usman atau sapaan akrab Kak Na, berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembakar Dayah Babul Magfirah di Gampong Lam Alu Cut Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Saat menyerahkan bantuan pada Selasa (4/11), ia menyesalkan jika kebakaran Dayah atau Pondok Pesantren tersebut adalah disengaja yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Dayah adalah benteng pendidikan Islam, tempat anak-anak kita menimba dan memperdalam ilmu agama. Tentu sangat mengkhawatirkan jika ternyata ada pihak yang tidak senang dan sengaja membakar Dayah ini,” kata Kak Na.

“Namun Alhamdulillah, berdasarkan penjelasan Ustadz Masrul tadi, rekaman tentang aktifitas terduga pelaku pembakaran telah diserahkan ke aparat kepolisian untuk didalami. Kita semua tentu berharap, terduga pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Kak Na.

Didampingi Ustadz Masrul Aidi, Kak Na dan rombongan sempat meninjau lokasi kebakaran yang telah diberi garis polisi,serta mendengar penjelasan singkat Ustadz Masrul Aidi tentang penyebab kebakaran dan fasilitas apa saja yang terbakar.

Sebagaimana diketahui, di tahun 2025 ini, Dayah Babul Maghfirah telah dua kali mengalami kebakaran. Kebakaran pertama terjadi pada 6 Mei 2025 dan terakhir pada 31 Oktober 2025. Selain itu, pada 2024 Dayah ini juga mengalami dua kali kebakaran.

Meski kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, namun Ustadz Masrul Aidi, mengaku tak khawatir, dirinya justru mengkhawatirkan keselamatan para santri. Karena itu, Ustadz Masrul berharap, pihak kepolisian bisa segera menemukan titik terang siapa dibalik kejadian kebakaran berulang di Dayah Babul Maghfirah.

Kunjungan Kak Na yang juga sebagai Ketua TP PKK Aceh itu menyerahkan bantuan ke Dayah, di antaranya Sarden, Air Mineral, Kecap, Biskuit, Mie Instan, Sambal botol, Minyak Goreng, Kain Sarung, Handuk, Selimut dan Family Kit.//Redaksi

Sumber : Biro Adpim Setda Aceh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button