Ketika Beutong Ateuh belum merdeka dari ancaman kejahatan tambang

Warga membentangkan spanduk sebagai kikap protes terhadap tambang. Foto Ist.
BEUTONG ATEUH, ACEH — Di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, membentangkan sebuah spanduk bertuliskan pesan “81 Tahun Indonesia Merdeka, Beutong Ateuh Belum Pulih, Bencana Belum Selesai, Izin Tambang Sudah Datang.”
Spanduk tersebut menjadi simbol kegelisahan masyarakat di daerah pedalaman provinsi Aceh itu, mengingat kondisi daerahnya yang hingga kini masih menghadapi proses pemulihan pascabencana banjir, sementara muncul kembali kabar mengenai izin pertambangan di wilayah mereka.
Nyak Ti, salah seorang warga Beutong Ateuh, mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan kembali muncul ketika masyarakat belum sepenuhnya pulih dari bencana.
“Kami ini belum selesai pulih, luka akibat bencana masih ada, tetapi mengapa sekarang kami kembali dihadapkan dengan persoalan tambang. Kami bertanya, apa sebenarnya kemauan pemerintah dan Beutong Ateuh hendak dibawa ke mana?” ujar Nyak Ti.
Menurut Nyak Ti, masyarakat tidak ingin wilayahnya yang menjadi tempat hidup mereka hanya dipandang sebagai kawasan yang memiliki sumber daya alam untuk dieksploitasi.
“Beutong Ateuh bukan hanya tanah yang ada di peta. Di sini ada rumah kami, kebun kami, hutan kami, sungai kami dan kehidupan anak cucu kami. Kalau semua ini rusak, siapa yang akan menanggung akibatnya?” katanya.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat karena Beutong Ateuh memiliki sejarah panjang persoalan pertambangan. Izin pertambangan di kawasan tersebut sebelumnya pernah dibatalkan melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/LH/2020.
Munculnya kembali izin pertambangan kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penerbitan izin, proses perizinan, status kawasan, kajian lingkungan, serta sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
“Kami bukan tidak mau pembangunan. Tapi jangan sampai pembangunan justru membuat kami kehilangan ruang hidup. Kami ingin hidup aman, hutan tetap ada, air tetap bersih, dan anak cucu kami masih punya tempat untuk hidup,” ujar Nyak Ti.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar tentang ada atau tidaknya izin pertambangan. Persoalannya adalah bagaimana negara memastikan berdiri dan berpihak kepada rakyatnya bahwa keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan menjadi bagian utama dalam setiap keputusan pembangunan.
Terlebih, Beutong Ateuh masih berada dalam proses pemulihan pascabencana. Rumah, infrastruktur, lingkungan, serta kehidupan sosial masyarakat membutuhkan waktu untuk kembali normal.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan, mengapa aktivitas ekstraktif kembali menjadi pilihan ketika pemulihan ekologis dan sosial belum selesai?
Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan
Momentum 17 Agustus juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan berarti masyarakat memiliki hak untuk hidup aman, memperoleh lingkungan yang baik dan sehat, serta memiliki suara dalam menentukan masa depan wilayahnya.

Warga membentangkan spanduk sebagai kikap protes terhadap tambang. Foto Ist.
“Kalau kami sudah mengalami bencana, lalu setelah itu datang lagi tambang, kami harus merasa merdeka di mana?” kata Nyak Ti dengan nada bertanya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan terlebih dahulu bahwa masyarakat benar-benar pulih dan terlindungi sebelum membuka ruang bagi aktivitas yang berpotensi menambah tekanan dan kerusakan terhadap lingkungan.
“Kami ingin Beutong Ateuh dipulihkan, bukan dieksploitasi. Kami ingin pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, bukan hanya ketika ada bencana, tetapi juga sebelum bencana dan sebelum kerusakan terjadi,” ujarnya.
Bagi masyarakat Beutong Ateuh, pemulihan bukan sekadar membangun kembali rumah atau memperbaiki infrastruktur yang rusak. Pemulihan berarti memastikan hutan tetap terlindungi, sungai tetap mengalir, tanah tetap produktif, dan masyarakat memiliki kepastian atas ruang hidupnya.
Karena itu, sebelum berbicara tentang apa yang dapat dieksploitasi dari bumi Beutong Ateuh, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Sudahkah Beutong Ateuh benar-benar pulih dari bencana?
Bagi Nyak Ti dan masyarakat Beutong Ateuh, jawabannya jelas bahwa pemulihan harus didahulukan, perlindungan harus diperkuat, dan suara masyarakat harus didengar.
Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang mengibarkan bendera. Kemerdekaan adalah ketika masyarakat dapat hidup aman di tanahnya sendiri, tanpa harus terus-menerus khawatir kehilangan hutan, air, tanah, dan masa depan mereka.
Nasib kami di pedalaman pasca bencana banjir 2025, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Adakah yang mendengar jeritan suara rakyat atau peduli jika memang ini negeri yang sudah 81 tahun Merdeka.
Redaksi Aentenews.




