Hukum

KPK tangkap Omdin di rumah pribadinya di Kota Medan

Jakarta – Bupati Langkat Syah Afandin, akrab disapa Omdin, merupakan salah satu pihak yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap di rumah pribadinya di Medan, Sumatra Utara.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membantah penangkapan dilakukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). “Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatra Utara,” ujar Budi dikutip dari metrotvnews.com yang dilansir dari Antara, Jumat (3/7).

Budi juga mengonfirmasi KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan,” ungkap Budi.

Budi mengatakan penggeledahan tersebut akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut). Beberapa orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

“Sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, OTT dilakukan di tiga tempat. “Di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” ungkap Budi.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button