Lapas Meulaboh bukan tempat penghukuman, ini maksudnya
Meulaboh (Aentenews) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIB Meulaboh Tendi Kustendi menegaskan bahwa visi Lapas yang ia pimpin itu keberadaanya tidak lagi sebagai tempat penghukuman, tapi sebagai rumah pembinaan dan rehabilitasi guna memulihkan dan meningkatkan kualitas diri warga binaan.
Oleh karena itu, pada Senin, pihaknya bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh, menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Dijelaskannya nantinya dalam program rehabilitasi ini, akan ada berbagai metode-metode yang akan di ajarkan oleh Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh.
“Sebagai umat beragama, saya menekankan pentingnya niat tulus untuk berubah dari negatif menjadi positif dan sangat yakin semua peserta yang mengikuti program rehabilitasi ini akan menjadi agen perubahan bagi teman-teman warga binaan lainnya” harap Tendi.
Sementara itu, Agus Pratama, perwakilan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh turut menjelaskan bahwa Program rehabilitasi ini bertujuan utama untuk memperkuat peserta agar dapat terlepas sepenuhnya dari jeratan narkoba.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari, Selama durasi tersebut, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan seminar untuk mendukung proses pemulihan mereka” jelas Agus.
Kegiatan rehabilitasi ini berfungsi sebagai modalitas penting bagi warga binaan. Melalui ilmu dan pengalaman yang didapat, diharapkan peserta mampu lebih maju ke depannya dan terlepas dari ketergantungan narkoba.
Di akhir sambutannya, Agus menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi ini dengan serius, karena akan banyak informasi dan ilmu berharga yang akan diberikan, yang relevan untuk kehidupan mereka di masa depan.
Untuk diketahui, IKAI merupakan organisasi yang bersertifikasi dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan intervensi penyalahgunaan NAPZA serta memberikan bimbingan konseling dan dukungan untuk memfasilitasi perubahan perilaku klien.
Pewarta Aceh Barat/Nagan Raya : RIO




