Pembangunan Huntap masuki tahap pembebasan lahan di Aceh Timur
Aceh Timur (Aentenews) – Proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk warga terdampak bencana banjir di kabupaten Aceh Timur mulai memasuki tahap pembebasan dan nilai ganti rugi lahan milik masyarakat.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam rapat bersama dengan warga pemilik lahan di Kecamatan Serba Jadi, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Senin (27/7/2026) meminta proses pengadaan tanah untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dapat terselesaikan dengan cepat.
Pertemuan tersebut juga difokuskan pada penyelesaian administrasi pembebasan lahan sebagai syarat utama agar pembangunan huntap dapat segera memasuki tahap berikutnya. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mengundang langsung para pemilik lahan guna membangun kesepahaman terkait proses pengadaan tanah.
“Yang paling penting hari ini adalah kita menyelesaikan persoalan lahannya terlebih dahulu. Kami meminta kesediaan dan komitmen masyarakat agar proses pembebasan lahan bisa segera dituntaskan sehingga koordinat lokasi dapat segera kami kirimkan kepada Satgas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Pusat,” kata Al-Farlaky.
Ia menjelaskan, nilai ganti rugi lahan akan ditetapkan secara profesional melalui penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Al-Farlaky mengatakan, saat ini terdapat dua titik lokasi yang telah disiapkan untuk pembangunan huntap komunal bagi warga dari tiga gampong di Kecamatan Serba Jadi. Total lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 6 hektare.
Selain pembangunan huntap, pemerintah juga telah menyiapkan pembangunan Kantor Camat Serba Jadi sebagai pusat administrasi pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah pedalaman.
“Anggaran dan lokasi sudah kami siapkan. Kami juga sudah duduk bersama dengan para pemilik tanah. Sekarang tinggal melengkapi administrasi dan dokumen kepemilikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar bupati Aceh Timur.
Menurut Bupati, setelah proses administrasi lahan selesai, pada Agustus 2026 tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus memberikan arahan teknis terkait pembangunan huntap beserta fasilitas umum pendukung.
“Kita targetkan administrasi lahan selesai terlebih dahulu. Setelah itu tim kementerian akan datang melakukan pengecekan lokasi dan memberikan petunjuk teknis pembangunan huntap serta fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lokop, Eje, S.T., mengaku bersyukur karena pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat korban banjir.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa duduk bersama Pak Bupati dan menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Serba Jadi. Kami berharap pembangunan huntap dapat segera direalisasikan karena warga saat ini masih tinggal di hunian sementara yang kondisinya sangat terbatas,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat juga berharap pemerintah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung menuju kawasan relokasi, seperti jembatan menuju Ujung Karang serta peningkatan jalan menuju permukiman baru agar aktivitas masyarakat tidak lagi terkendala.
Terkait proses pembebasan lahan, Eje memastikan tidak ada persoalan dengan para pemilik tanah.”Alhamdulillah tidak ada masalah dengan pemilik lahan. Yang sedang kami lengkapi hanya administrasi kepemilikan tanah.
Aentenews by Ampelsa.




