Pengamat: Pansel JPT Aceh layak dibubarkan

Banda Aceh (Aentenews) – Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membubarkan Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama Pemerintah Aceh karena perannya dinilai telah menyimpang dari semangat melahirkan pejabat pemerintahan yang berkualitas.
“Gubernur perlu segera bertindak karena secara vulgar kelihatan Pansel seleksi JPT yang dibentuk telah mensabotase cita-cita dan semangat pak gubernur melahirkan pemerintahan yang cakap, profesional dan berintegritas, ” katanya di Banda Aceh, Jumat.
Ia bahkan menilai bahwa Pansel membonsai semangat kolaborasi dan inklusifitas gubernur yang selalu mengajak semua unsur untuk bersama membangun Aceh terutama seperti pihak kampus USK dan UIN Arraniry yang sejak dulu sudah menitipkan dosen terbaiknya membantu pemerintah Aceh.
Namun pada tahap seleksi administrasi semua kandidat dari kalangan akademisi dikalahkan meski secara dokumen dan kelayakan sudah cukup pantas, ujar Nasrul Zaman menjelaskan.
“Namun yang herannya, Pansel malah meluluskan calon yang pernah berstatus tersangka dan terbukti dikepolisian memalsukan dokumen ketika masih menjabat,” ujar Nasrul menjelaskan.
Untuk itu, Nasrul menyatakan dua contoh itu sudah cukup bagi Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem untuk membubarkan dan membatalkan keputusan yang telah diambil Pansel tersebut.
Seharusnya dalam seleksi JPT tersebut, Pansel mendukung melahirkan staf pemerintahan terbaik yang diuji secara psikologis, integritas dan kapasitas, bukan sebaliknya menggagalkan di tingkat administrasi.//Redaksi.




