EkonomiNasionalTak Berkategori

Secepatnya musim tanam, stok pupuk subsidi cukup tersedia 6,49 juta ton 

Jakarta  (Aentenews) – Kementerian Pertanian (Kemenetan) meminta petani percepat melakukan musim tanam, karena stok pupuk subsidi masih cukup tersedia sebanyak 6,49 juta ton yang dapat dimanfaatkan sepanjang musim tanam tahun 2026.

“Stok pupuk subsidi masih sangat mencukupi. Ini momentum yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami mendorong petani untuk segera melakukan percepatan tanam dan menggunakan pupuk secara bijak agar hasilnya optimal,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah di Jakarta Jumat 8/5/2026).

Permintaan percepatan musim tanam itu disampaikan  Andi Nur Alam Syah saat mengingatkan batas akhir pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) tahun 2026 sebagai syarat memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi.

Petani di seluruh Indonesia diminta segera memastikan data mereka sudah diperbarui agar tidak kehilangan hak atas pupuk bersubsidi pada musim tanam mendatang.

  “Jangan sampai terlewat. Pastikan data sudah benar dan diperbarui hari ini agar hak petani terhadap pupuk subsidi tetap terjamin,” tegas Andi.

 Lebih lanjut Andi menjelaskan, bahwa ketersediaan pupuk subsidi dari total alokasi nasional tahun 2026 sebesar 9,55 juta ton, saat ini masih tersedia 6,49 juta ton yang siap dimanfaatkan petani sepanjang musim tanam ini. I

Ia mendorong petani untuk tidak menunda-nunda penggunaan jatah pupuk tersebut dan sekaligus mempercepat realisasi tanam di lapangan.

 “Stok pupuk subsidi masih sangat mencukupi. Ini momentum yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami mendorong petani untuk segera melakukan percepatan tanam dan menggunakan pupuk secara bijak agar hasilnya optimal,” ujar Andi Nur

Pemerintah tengah melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola pupuk subsidi. Salah satu gebrakan utamanya adalah digitalisasi sistem penyaluran melalui e-RDKK, yang membuat proses pendataan dan verifikasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Langkah ini dinilai penting untuk memangkas kerumitan birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan petani.

Tak berhenti di sana, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan memangkas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini menyasar sejumlah jenis pupuk yang paling banyak digunakan petani, antara lain Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik. 

Dengan harga yang lebih terjangkau, pemerintah berharap daya beli petani meningkat sekaligus mendorong penggunaan pupuk yang lebih optimal demi memperkuat produksi pangan nasional.

Kementan optimistis berbagai pembenahan ini akan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Dengan pupuk yang semakin mudah diakses, harga lebih terjangkau, dan distribusi yang kian tertata, petani diharapkan mampu mendongkrak produktivitas dan berkontribusi nyata terhadap kedaulatan pangan Indonesia.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button