DuniaPolitik

WNI diduga direkrut jadi Tentara Rusia, Dasco ungkap modusnya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto : Arifman/Andri

Jakarta (Aentenews) – Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar. 

Perekrutan WNI itu disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga sebelum para WNI akhirnya dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, para WNI tidak sejak awal mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan berujung pada keterlibatan mereka sebagai tentara.

“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, para WNI tersebut kemudian mendaftarkan diri atas tawaran pekerjaan yang diterima. Setelah proses perekrutan, mereka justru dikirim untuk menjadi tentara. “Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Dasco menegaskan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi setelah memperoleh informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut. Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.

“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” tutur Dasco.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah WNI kembali menjadi korban perekrutan yang menggunakan kedok pekerjaan sipil, terutama dengan menawarkan imbalan ekonomi yang besar. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap WNI sekaligus memperjelas informasi mengenai keberadaan dan kondisi mereka. 

Aentenews/Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button