AcehNasional

BNPB tinjau progres huntap di Aceh, temukan beberapa aspek perlu penyempurnaan

Bireuen (Aentenews) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sejumlah daerah terdampak bencana di provinsi Aceh dengan hasil perkembangan yang signifikan dan selain masih ditemukan juga  sejumlah aspek yang perlu disempurnakan pada beberapa unit hunian yang telah dibangun.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala BNPB tidak hanya memantau perkembangan pembangunan fisik hunian, tetapi juga memastikan kualitas bangunan yang telah selesai dikerjakan. 

“Kami sudah menyampaikan beberapa koreksi kepada pihak ketiga pelaksana pembangunan dan proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap agar kualitas bangunan semakin baik,” kata Kepala BNPB, Suharyanto saat meninjau progres pembangunan Huntap di Kabupaten Bireuen, Selasa (23/6/2026).

Kepala BNPB, Suharyanto juga berinteraksi langsung dengan warga penerima manfaat guna mendengarkan masukan serta menindaklanjuti berbagai aduan terkait kondisi hunian yang telah ditempati.

Sebelumnya, Kepala BNPB juga telah meninjau pembangunan Huntap yang tersebar di sejumlah wilayah yaitu di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. 

Di Kabupaten Bireuen sendiri, progres pembangunan Huntap telah mencapai 167 unit yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Jangka, Juli, Samalanga, Peudada, dan Peusangan. Sementara itu untuk di Kabupaten Aceh Utara telah selesai tujuh unit dari target Huntap yang dibangun sebanyak 109 unit. 

“Kami melihat progres pembangunan Huntap di Bireuen cukup baik, yang sudah jadi ada 100 lebih, ya. Targetnya, seluruh pembangunan Huntap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2027. 

Ia menjelaskan, saat ini setiap unit Huntap dibangun dengan nilai bantuan sebesar Rp60 juta. Meski demikian, BNPB masih menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Untuk itu, pihak pelaksana pembangunan diminta segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah catatan yang ditemukan di lapangan.

Lebih lanjut, Kepala BNPB menjelaskan bahwa apabila nilai bantuan disetujui untuk ditambahkan dari Rp60 juta menjadi Rp70 atau Rp80 juta, maka peningkatan kualitas bangunan dapat dilakukan melalui sejumlah penyempurnaan, seperti pemasangan keramik pada area yang lebih luas, perluasan teras, peningkatan kualitas dinding dan material bangunan, serta penyempurnaan fasilitas kamar mandi dan sanitasi.

“Jadi uang itu sangat bermanfaat, ya. Jadi kami mudah-mudahan ini bisa terealisasi dan yakin, ya, pemerintah pusat akan mendengar suara dari bawah ini. Nanti kita akan buat rumah ini lebih baik. Dan angka Rp60, Rp70, atau Rp80 juta saya kira untuk rumah tipe 36 itu masih relatif tidak mahal,” terang Kepala BNPB.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button