Curahan hati “pahlawan PAD” dihadapan Bunda Illiza
Banda Aceh (Aentenews) – Ratusan juru parkir berkumpul di halaman Kantor Wali Kota Banda Aceh pada Senin (15/9) pagi, bukan untuk berunjuk rasa tapi mereka memang mendapat undangan khusus karena Pemko Banda Aceh memposisikan juru pakir sebagai “pahlawan PAD” yang patut untuk dibanggakan.
Buktinya, momen kehadiran 150 juru parkir itu dimanfaatkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza dan Ketua DPRK Irwansyah ST untuk berdialog langsung serta mendengarkan curahan hati “pahlawan PAD” yang bekerja melalui pengutipan retribusi parkir di ibu kota Provinsi Aceh itu.
Bahkan Illiza bersyukur bertemu dengan para juru parkir yang selama ini telah berkontribusi bagi kota meski mereka bekerja ditengah teriknya matahari, dan guyuran hujan guna memberikan kenyamanan bagi pemilik kendaraan bermotor .
“Saya tahu terkadang ada yang meremehkan profesi juru parkir, karena ada yang tidak mau bayar, namun tentu ada juga yang memuliakan.” kata Wali Kota Banda Aceh melanjutkan, dan saya percaya para juru parkir di Banda Aceh orang-orangnya sabar. Bagaimana pun perlakuan pengendara, tetap senyum dan bersyukur”.

Pada saat bersamaan, Pemko Banda Aceh menyerahkan sebanyak atribut berupa rompi baru bewarna hijau stabilo kepada sebanyak 600-an juru parkir resmi di Kota Banda Aceh.
Bukan hanya rompi, para juru parkir resmi juga dilengkapi dengan topi, badge nama, sepatu hingga jas hujan yang seragam.
Secara simbolis, atribut baru tersebut diserahkan oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Irwansyah pada apel pagi bersama 150 jukir di halaman kantor Dishub Banda Aceh, Senin, 15 September 2025.
Menurutnya, atribut baru bukanlah simbol semata, melainkan apresiasi kepada para jukir yang amanah dalam menjaga nama baik kota. “Tolong tetap jaga nama baik kota dengan menerapkan 5S: senyum, sapa, sopan, santun, dan sabar. Itu kuncinya. Kalau rezeki Allah yang atur.”
“Tolong juga atribut digunakan dengan sebaik-baiknya saat bekerja. Agar bapak-ibu punya identitas yang jelas, yang membedakan dengan jukir abal-abal atau ilegal,” ujarnya lagi.
Masih menurut Illiza, selain mendongkrak pendapatan daerah, keberadaan jukir sebagai tulang punggung pemko dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan, khususnya bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Wali kota pun mewanti-wanti agar jukir di Banda Aceh menaati besaran tarif resmi retribusi yang telah ditetapkan pemerintah bersama legislatif, yaitu untuk roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000.
“Kecuali di tempat-tempat khusus seperti di Jalan Diponegoro depan Pasar Aceh dan kawasan wisata Ulee Lheue, di mana tarifnya Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil,” sebutnya.
Di samping itu, Illiza akan memastikan semua jukir resmi di Banda Aceh ter-cover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Bagi yang belum, akan segera kita daftarkan. Ini penting, kewajiban pemerintah. Ketika ada musibah bisa cepat kita salurkan kepada yang berhak.”
Hal lainnya, wali kota komit untuk menindaklanjuti aduan jukir mengenai persoalan di lapangan, mulai dari lahan parkir yang kerap terbentur dengan pemilik toko dan PKL hingga pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Masalah-masalah ini kita data, dan akan ditindaklanjuti segera oleh kadis. Tapi ingat, jangan bapak-ibu yang datang sendiri ke pemilik toko. Sampaikan kepada kami, nanti petugas kita yang akan turun ke lapangan,” ujar Illiza yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Kadishub Banda Aceh Wahyudi.
Ia pun mengharapkan para jukir di ibu kota dapat bekerja lebih profesional. “Ini ada yang sudah kerja 10, 20, bahkan 35 tahun sebagai juru parkir. Semoga bapak-ibu dapat bekerja lebih baik. Insyaallah dengan kejujuran Allah akan angkat derajat kita.”
Humas Pemko Banda Aceh




