Aceh

Enam  dicambuk, satu orang pingsan

Banda Aceh (Aentenews) – Orang yang bersalah belum tentu hina di mata Allah, bisa jadi ia bertaubat lalu Allah mencintainya dan sebaliknya orang yang tidak bersalah (tampak baik) belum tentu mulia di mata Allah, bisa jadi ia sombong dengan kebaikannya lalu Allah membencinya.

Kutipan sepenggal kalimat yang ucapan dari penceramah itu merupakan nasehat kepada enam pasangan terpidana pelanggaran Syariat Islam dan penonton yang hadir sebelum dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk. 

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap tiga pasangan terpidana (enam terpidana) dalam kasus pelanggaran Syariat Islam yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Hukuman cambuk yang digelar di panggung dan menjadi tontotan publik itu berlangsung dengan mendapat pengawalan petugas keamanan dan disaksikan warga kota Banda Aceh.

Sementara setelah dilaksanakan cambuk sebanyak 140 kali, seorang diantaranya dilaporkan pingsan.

Adapun tiga pasangan terpidana yang menjalani hukuman cambuk, yakni Hisbul Adli bin Husni Kamal. //Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button