
Foto Dok Bid Humas Polda Aceh
Banda Aceh (Aentenews) – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan rekrutmen anggota Polri 2026 agar dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada personel Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Aceh di Lapangan Apel Mapolda Aceh, Rabu (11/3).
Arahan tersebut diberikan dalam rangka memastikan kesiapan personel Biro SDM Polda Aceh dalam pelaksanaan rekrutmen penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen anggota Polri merupakan tugas penting yang membutuhkan ketelitian, kesiapan administrasi, serta tanggung jawab penuh dari seluruh personel yang terlibat.
“Pelaksanaan rekrutmen ini memerlukan ketelitian dan kesiapan administrasi yang baik dari seluruh personel. Hal ini penting guna menghindari kesalahan prosedur maupun potensi pelanggaran dalam setiap tahapan seleksi,” ujar Kapolda.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu memedomani aturan yang berlaku, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya menghindari segala bentuk penyimpangan serta melaksanakan pengawasan secara ketat melalui mekanisme Quality Control pada setiap tahapan seleksi.
Kapolda berharap seluruh personel Biro SDM dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, transparan, dan akuntabel, sehingga proses rekrutmen anggota Polri dapat berjalan dengan lancar, objektif, serta tidak menimbulkan permasalahan maupun pengaduan dari masyarakat.
“Diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional sehingga proses rekrutmen anggota Polri berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.//Redaksi.




