
Banda Aceh (Aentenews) – Tercatat empat Panitera Penganti (PP) bersama 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, disumpah dan dilantik oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam SH MH.
Prosesi pelantikan secara khidmat di Aula PT BNA, Senin, Ketua PT Nursyam menegaskan bahwa, peran PP di PT ini tidak hanya dituntut untuk buat berita acara persidangan hingga minutasi.
‘Tidak cukup hanya itu saja, tetapi banyak hal lain lagi yang perlu dikerjakan, misalnya yang terkait dengan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)”, ujar KPT sambil tersenyum.
AMPUH merupakan salah satu bentuk program pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia.
Selain aspek kinerja, perlu saya ingatkan bahwa disiplin para Hakim Tinggi dan pagawai di PT BNA selama ini sudah bagus atau baik, dan kita mendapatkan predikat UNGGUL pada Program AMPUH, sehingga dengan kehadiran para PP dan P3K atau ASN yang baru, maka kedisiplinan ini perlu kita pertahankan dan tingkatkan
Begitu pula dengan perihal keharmonisan para warga PT BNA sudah sangat kompak, tidak ada kubu-kubuan, kita saling membantu dan tolong menolong. Sehingga, semua yang bekerja di pengadilan ini merasa kerasan atau nyaman serta hepi.
Ia berharap dengan bertambahnya 4 orang Panitera Pengganti dan 20 P3K maka kinerja PT Banda Aceh akan menjadi lebih optimal lagi. Kita sedang berjuang mendapatkan status zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Saya berharap, pada tahun ini PT BNA akan memperoleh predikat ZI WBK.
Kepada para P3K yang baru saja dilantik saya mengucapkan Selamat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada hari ini anda sudah resmi menjadi pegawai pemerintah. Bersyukurlah kepada Allah atas nikmat bekerja yang anda miliki. Banyak orang diluar sana yang tidak bekerja dan tidak jelas pendapatannya. Maka saya harapkan kepada anda untuk bekerja secara baik dengan sepenuh hati, setulus hati, dan hati-hati, Pungkas Nursyam,raut wajah gembira.
Prosesi pelantikan itu dihadiri para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Panitera, para Panitera Muda, dan Panitera Pengganti, Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional serta karyawan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Juga turut dihadiri oleh Dharmayukti Karini dan para istri/suami serta anggota keluarga yang dilantik.
Panitera pengganti adalah pegawai pengadilan yang bertugas membantu majelis hakim dalam menjalankan proses persidangan, mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, membantu proses minutasi (penyelesaian dan penyusunan putusan), serta melaporkan kegiatan persidangan kepada panitera muda terkait. Perannya sangat vital dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan di semua tingkatan peradilan.
Rilis




