AcehLingkungan

Mualem temui Menteri Lingkungan Hidup, bahas soal ini

Jakarta (Aentenews) – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, untuk pembentukan dana abadi bagi kombatan dan korban konflik di Aceh.

Dalam pertemuan dengan Hanif Faisol di kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta Timur, Selasa (7/10), Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem mengatakan dana abadi tersebut penting sebagai instrumen nyata untuk memberdayakan masyarakat terdampak konflik dan mengelola lahan bekas konflik agar produktif dan berkelanjutan.

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, agar dana abadi kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” katanya.

Mualem, menegaskan inisiatif itu bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjaga perdamaian dan memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Mualem juga menyampaikan dukungan terhadap Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam. Kebijakan itu bertujuan memperkuat tata kelola lingkungan, memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, dan mendukung investasi yang berkelanjutan.

Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh. Dua program strategis itu diharapkan mampu menurunkan emisi karbon sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Dalam bidang konservasi, Muzakir Manaf menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa, terutama gajah Sumatera, melalui peningkatan kerja sama antara dinas terkait dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)

“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” ujar Mualem.

Gubernur juga menekankan perlunya percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, tertib, dan ramah lingkungan.

Ia turut menyinggung rencana proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri, yang menurutnya sejalan dengan arah investasi hijau jika mematuhi seluruh aturan lingkungan hidup yang berlaku.

“Pemerintah Aceh berkomitmen membangun Aceh secara berkelanjutan. Setiap langkah pembangunan harus selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” tegas Mualem.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyambut baik pandangan dan inisiatif Gubernur Aceh. “Kami melihat semangat yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara bijak. Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Hanif.

Sumber : Humas Adpim Aceh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button