AcehKesehatan

Aceh dapat dukungan dana Rp1,052 triliun, lewat kementerian ini

Jakarta (Aentenews) – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono memastikan adanya alokasi anggaran senilai Rp1,052 triliun untuk Aceh pada tahun 2026, sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Kepastian dukungan anggaran itu disampaikan dalam audiensi bersama Wamenkes dengan Ketua Pembina Posyandu Aceh Marlina Muzakir, Plt Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, serta sejumlah pejabat kesehatan Aceh di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, pada 18 November 2025

Dalam pertemuan tersebut, Marlina menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait kebutuhan peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk penambahan fasilitas dan peralatan medis bernilai tinggi yang dibutuhkan rumah sakit di Aceh.

Menurut Marlina, aspirasi masyarakat Aceh perlu mendapat perhatian agar akses layanan kesehatan tidak lagi bergantung pada rujukan ke Jakarta.

“Terima kasih sudah menerima kami. Saya ke sini membawa Plt Direktur RS Zainoel Abidin dan para kepala daerah dari Aceh. Kami meminta dukungan untuk memperkuat sektor kesehatan karena ada beberapa hal yang perlu ditambah agar layanan kesehatan Aceh semakin optimal,” ujar Marlina.

Setelah paparan kebutuhan dan capaian kesehatan di Aceh disampaikan oleh Hanif selaku perwakilan RSUD Zainoel Abidin, Wamenkes Dante merespons positif seluruh usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi dana khusus yang dapat dimanfaatkan Aceh sesuai kebutuhan prioritas.

“Aceh tetap kita perhatikan. Ada dana sekitar Rp1 triliun lebih untuk Aceh tahun 2026,” kata Dante menegaskan.

Ia menambahkan anggaran tersebut diharapkan benar-benar difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, pemerintah pusat berharap Aceh dapat mempercepat peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, memperluas akses pelayanan, dan menekan angka rujukan keluar daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan memadai tanpa harus melakukan perjalanan jauh.//Redaksi

Sumber: Biro Adpim Setda Aceh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button