Dunia

KBRI Seoul pantau 6 ABK WNI dalam insiden kapal tenggelam di perairan Korea Selatan

Jakarta (Aentenews) – Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, Korea Selatan  memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan beserta  6 anak buah kapal (ABK) dan 2 ABK warga negara Korea Selatan di perairan Busan pada 25 Juni 2026.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Heni Hamidah mengatakan, informasi tenggelamnya kapal ikan itu diperoleh dari Korea Coast Guard (KCG)  pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 WS.

Dikatakannya,  kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan.

Pada saat kejadian, terdapat 8 ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari 6 WNI dan 2 WN Korea Selatan. Dari jumlah 6 ABK WNI , empat di antaranya berhasil diselamatkan dan dua WNI lainnya masih dalam proses pencarian.

Otoritas Korea Selatan saat ini mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan, termasuk kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah lainnya, dan kapal milik nelayan di sekitar lokasi kejadian.

KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan KCG untuk memperoleh perkembangan terkini terkait operasi pencarian dan kondisi para awak kapal. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga para awak kapal guna menyampaikan perkembangan informasi serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi bersama dengan otoritas setempat dan mengikuti perkembangan lebih lanjut dalamproses pencarian dan penyelamatan. 

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button